Menyadari bahwa penganggaran adalah hal krusial dalam proses penggodokan dan realisasi program Polpat ke depan , maka komite dan sekolah kembali rapat bersama pada Sabtu, 8 Agustus 2009.Rapat yang diselenggarakan di ruang kelas 3B dihadiri 20 orang dari 60 yang diundang via sms.Pihak sekolah yang menghadirkan Kepala Sekolah, Bendahara BOS,wakasek Kurikulum, Wakasek Kesiswaan, Wakasek Sarana dan Prasarana,Wakasek Ketenagaan secara bergiliran memaparkan perihal kapasitas BOS , visi dan program sekolah.Setelah mendengar paparan dan menelisik dengan kritis kertas rekapitulasi program tiap tiap unit , maka komite dan beberapa perwakilan orang tua yang hadir pada rapat tersebut siap mendukung program sekolah yang selaras dengan skala prioritas pembiayaan, terkait mutu pendidikan , dan benar benar tak terbiayai oleh BOS .
Menyadari bahwa BOS hanya mampu membiayai ekstra kurikuler yang bersifat massal dan generik, yakni seni lukis, pramuka, bahasa Inggris dan baca tulis Al Quran, dan juga tak memadainya SSPMP membiayai semua jenis ekskul yang diminati untuk seluruh murid Polpat, maka mengemuka wacana untuk mendirikan semacam Sanggar Mandiri sebagai alternatif layanan kegiatan kreatifitas murid yang bersifat personal, seperti karate, tari, bulu tangkis dll
Pada kesempatan rapat kali ini juga terbentuk kepengurusan tambahan komite untuk memperkuat peran fungsi komite ke depan. Untuk langkah awal, anggota pengurus baru ini difungsikan sebagai kelompok kerja yang akan berkoordinasi langsung dengan wakasek /unit unit kegiatan sekolah dalam rangka finalisasi penganggaran komite yang diharapkan kelar paling lambat Sabtu depan.
Pada kesempatan rapat kali ini juga terbentuk kepengurusan tambahan komite untuk memperkuat peran fungsi komite ke depan. Untuk langkah awal, anggota pengurus baru ini difungsikan sebagai kelompok kerja yang akan berkoordinasi langsung dengan wakasek /unit unit kegiatan sekolah dalam rangka finalisasi penganggaran komite yang diharapkan kelar paling lambat Sabtu depan.
Memang sejak diberlakukanya PP 48 dan kebijakan sekolah gratis, peran pengelolaan dana masyarakat atau orang tua yang selama ini merupakan otoritas sekolah dialihkan kepada komite. Komite belajar melewati dinamika proses otonomi penganggaran ini karena bersinggungan dengan kapasitas real BOS, transformasi budaya anggaran , tuntutan transparansi dan akuntabilitas dari donatur/ orang tua. Dan ini adalah pengalaman pertama komite. Jadi harap maklum proses ini terkesan berlarut larut.Mohon dukungannya.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan dan komentar Bapak/Ibu ,Saudara/i dan adik-adik.Untuk melihat komentar lainnya, klik "Muat Yang Lain".