Sabtu, 28 Juli 2012

Guru Ahmad Taufiek S.Pd Dimutasi Secara Tiba-Tiba?

Terbetik kabar salah satu guru SDN Polisi 4 Bogor,Ahmad Taufiek S.Pd mendapat SK MUTASI (dipindah ke sekolah lain) secara tiba-tiba . Guru Ahmad Taufiek terkesan mengelak ketika ditanyakan responnya atas SK Mutasi tersebut .Mungkin sikap tersebut demi menjaga etis keguruan dan profesionalisme dirinya selaku abdi (Pegawai Negeri Sipil) ) di badan layanan publikTapi ketika terus didesak responnya, guru Ahmad Taufiek melafalkan " Laa haula walaa kuwwata illaa billaah ", sebuah lafal yang cukup mencerminkan rasa kaget dan kekecewaannya.

Beberapa murid,orang tua ,alumni dan pengurus Komite Sekolah yang sempat dihubungi ,cukup menyayangkan kebijakan MUTASI ini karena guru Ahmad Taufiek dikenal berdedikasi tinggi dan penuh humor dalam mengajar , aktif membina bidang kesiswaan dan keagamaan ,baik ketika masih menjabat Wakasek bidang Kesiswaan maupun selaku guru .Tak juga dipungkiri bahwa beberapa tahun belakangan, guru Ahmad Taufiek mengambil peran tak biasa, BERSUARA KRITIS TERHADAP....???.

Dinas pendidikan berikut pejabat yang memiliki otoritas dalam penilaian dan penempatan guru PNS di lingkup sekolah dan pemerintahan Kota Bogor sudah pasti punya argumentasi sehingga mengeluarkan SK MUTASI untuk Ahmad Taufiek.Entah demi pembinaan guru yang bersangkutan ,pemerataan mutu guru, ataupun alasan lainnya.Meskipun sampai saat ini kita belum mengetahui alasan profesionalisme dan rasional mutasi guru Ahmad Taufiek , tentu segenap stakeholder di SDN Polisi 4 Bogor wajib menghormati keputusan tersebut.Namun kewenangan kebijakan mutasi yang dimiliki pejabat terkait tidak atomatis menutup hak kita selaku publik untuk berani bertanya ,APA SIH ALASAN MUTASI KEPADA GURU AHMAD TAUIFEK ??? , apalagi UUD 1945 MENJAMIN KEBEBASAN BAGI KITA MENYAMPAIKAN ASPIRASI !!!.Sejauh aspirasi tersebut untuk kepentingan yang lebih baik dan lebih besar .

Tulisan ini bukan bermaksud mengkultuskan eksistensi seorang guru,mendramatisasi ,apalagi ikut mempolitisir kebijakan rotasi atau mutasi guru PNS di lingkungan pendidikan.Tulisan ini sekedar mengetuk nurani masing-masing kita untuk BERANI menyuarakan tuntutan agar kebijakan mutasi guru PNS oleh lembaga sekolah (dalam hal sebagai pihak yang meberikan penilaian dan rekomendasi) dan oleh lembaga birokrasi pendidikan (pihak yang menimbang dan memutskan mutasi) harus menganut asas transparansi dan fairness (kejujuran), karena demi kepentingan publik lah ,lembaga sekolah dan birokasi pendidikan tersebut didirikan dan dihidupi.

Tak ada gading yang retak .Selaku pribadi dan guru ,Ahmad Taufiek tidaklah sempurna dan tidak lepas dari kesalahan .Tapi ..APAKAH KESALAHAN ITU CUKUP MENJADI ALASAN GURU AHMAD TAUFIEK DIMUTASI (DIPINDAHKAN KE SEKOLAH LAIN) ??...APAKAH SDN POLISI 4 BOGOR MASIH BUTUH SOSOK GURU SEPERTI AHMAD TAUFIEK S.Pd ??.
(M.Yusuf )
yushokia.08@gmail.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan dan komentar Bapak/Ibu ,Saudara/i dan adik-adik.Untuk melihat komentar lainnya, klik "Muat Yang Lain".